LKP PRISMA, LKP PRODATA, LKP FAJAR COLLEGE CETRE, LKP KARYA REMAJA ENGLISH COURSE, LKP MAHARDIKA, LKP HESTI HANDAYANI, LKP MODI ISMANTO, LKP DISK JOCKEY, LKP LKI JAYA, LKP GET, LKP GEC, LKP MANDARIN, LKP EKA JAYA BERINDO, LKP PUSPITA AYU, LKP JUPITER, LKP IEC, LKP ESC, LKP CIC, LKP WIT, LKP MAYANGSARI, LKP BHAKTI INDONESIA, LKP PELITA JAYA, LKP PURWACARAKA, LKP BINA VOCALIA, LKP ASTRACO, LKP JULIANA JAYA, LKP AMANAH COLLEGE, LKP NUR UTAMI, LKP D'ANGESTI, LKP MELATI, LKP PRIMAGAMA, LKP NANY, LKP PUTRI GEMILANG, LKP LIA, LKP KARTIKA, LKP ILHAM MANTAMA, LKP CLIK CLOP, LKP MAYANGSARI, LKP ART SCHOOL, LKP INDO BANK, LKP RUMAH BELAJAR, LKP MITRA ANUGRAH, LKP PUTRA MANDIRI, LKP BOGENVILLE, LKP GRAHA WISATA, LKP WES, LKP GANESHA, LKP ALC, LKP WE, LKP SISKA, LKP HOCE, LKP WENNY, LKP KUMON, LKP INDONESIA TECH POWER, LKP ADIL SEMPOA, LKP TEKNIK PUI, LKP TIARA INDAH, LKP SINAU, LKP AVICENA, LKP MUSTIKA, LKP GERMAN, LKP WEC, LKP APRODITE, LKP PRIMAJAYA, LKP NEUTRON, LKP ELYSSA, LKP MAX & JEANY, LKP TIGA NEGERI, LKP CMS, LKP BINA PRESTASI, LKPP KAMAL, LKP INTAN SARI, LKP ROSE MARIE, LKP SANTA MARIA, LKP EF, LKP WIN, LKP GES, LKP MULIA AYU
SELAMAT DATANG
Di BLOG DPC HIPKI KOTA CIREBON

Hasil Validasi NILEK Tahun 2011

Diberitahukan kepada seluruh LKP yang sudah dilakukan validasi oleh petugas pendataan tahun 2011 dimohon untuk melakukan cek terhadap kebenaran data masing-masing LKP baik format A (data kelembagaan), Format B (data jenis kursus), Format C (data tenaga pendidik), dan Format D (entry data lulusan).
Lembaga yang sudah divalidasi mempunyai identitas pada alamat LKP yang tercantum di website www.infokursus.net/datakursus BERWARNA BIRU (mohon dicek semua data jika ada ketidaksesuaian revisi bisa di email ke ditbinsus@yahoo.co.id), sedang LKP yang alamatnya masih berwarna hitam ada beberapa hal yang harus di perbaiki antara lain:
1. Belum divalidasi oleh tim pendataan yang sudah ditunjuk pada tahun 2011
2. Sudah divalidasi tetapi tidak menyertakan syarat pendukungnya seperti ijin operasional yang masih berlaku (tidak diinput)
3. Sudah divalidasi dan sudah menyertakan ijin operasionalnya tetapi sudah tidak berlaku per Agustus 2011
4. Format A atau format B atau keduanya tidak diisi.

Bagi LKP yang belum divalidasi atau sudah divalidasi tahun 2011 tetapi syaratnya tidak terpenuhi sehingga tidak dientry (alamat di NILEK online masih berwarna hitam) masih ada kesempatan untuk divalidasi pada tahun 2012 (waktu pelaksanaan validasi dan mekanisme akan diumumkan lebih lanjut di website).
Untuk itu dimohon bagi semua LKP yang berminat dan akan divalidasi tahun 2012 mohon untuk mempersiapkan syarat kelengkapannya minimal seperti tahun 2011 (sambil menunggu juknis baru keluar).

Evaluasi validasi tahun 2011 yang perlu mendapat perhatian dari LKP adalah :
1. Pastikan Format A, B, dan C terisi semua, karena ini sangat penting bagi kelengkapan data, terutama pada format C/data pendidik.
2. Format B yang diisi harus sesuai dengan ijin operasional yang masih berlaku, begitu juga dengan Format C harus sesuai/mengikuti dengan Format B.


Sumber : www.infokursus.net
DPC HIPKI Kota Cirebon pada tanggal 18 Januari 2012 mengikuti Rakerda DPD HIPKI Jawa Barat bertempat di Gedung P2PNFI Jayagiri Lembang Bandung


Seminar dengan tema "Langkah Pasti Menuju Entrepreneur Mandiri" yang diadakan di Gedung Pertemuan STIKes Mahardika Cirebon pada tanggal 29 Desember 2011. Dengan pembicara : Bapak Akir Saputra.
Workshop LKP dengan tema "Membangun Citra Kursus Yang Berkarakter dan Berkualitas Melalui Penilaian Kinerja dan Akreditasi" yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2012.



DPC HIPKI Kota Cirebon pada tanggal 18 Januari 2012 mengikuti Rakerda DPD HIPKI Jawa Barat bertempat di Gedung P2PNFI Jayagiri Lembang Bandung



Sekilas Pandang Tentang HIPKI

Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia disingkat HIPKl dan dalam Bahasa lnggris disebut The Indonesia Training and Couses Assembly (ITCA) adalah merupakan satu wadah bagi Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia dan merupakan organisasi yang bergerak dibidang Pendidikan, Pelatihan dan Kursus.
HIPKI didirikan tanggal 29 September 1977 berdasarkan AD/ART dan Undang-­Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-­Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang KADIN ditetapkan sebagai satu-satunya Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia dan merupakan Anggota Luar Biasa KADIN nomor : 02004-00001 pada tanggal 14 Februari 2004, didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.