Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia disingkat HIPKl dan dalam Bahasa lnggris disebut The Indonesia Training and Couses Assembly (ITCA) adalah merupakan satu wadah bagi Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia dan merupakan organisasi yang bergerak dibidang Pendidikan, Pelatihan dan Kursus.
HIPKI didirikan tanggal 29 September 1977 berdasarkan AD/ART dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Undang-Undang Nomor 1 tahun 1987 tentang KADIN ditetapkan sebagai satu-satunya Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia dan merupakan Anggota Luar Biasa KADIN nomor : 02004-00001 pada tanggal 14 Februari 2004, didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
- Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia pada tingkat Nasional dinamakan Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia Pusat disingkat HIPKI PUSAT.
- Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia pada tingkat Provinsi dinamakan Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia Provinsi disingkat HIPKI DAERAH PROVINSI disertai dengan nama Provinsi Yang bersangkutan.
- Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia pada tingkat Daerah Kabupaten/Kota dinamakan Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia Cabang Kabupaten/Kota disingkat HlPKI CABANG KABUPATEN/ KOTA disertai dengan nama Kabupaten/Kota yang bersangkutan.